Dienasty 2-C
Nama : Dyah Ratna Pertiwi
NPM : 11.1.01.10.0106
Karakter merupakan cara berpikir dan berperilaku yang
menjadi ciri khas tiap individu untuk hidup dan bekerjasama, baik dalam lingkup
keluarga, masyarakat, bangsa dan Negara. Individu yang berkarakter baik adalah
individu yang bisa membuat keputusan dan siap mempertanggungjawabkan tiap
akibat dari keputusan yang ia buat.
Pendidikan Karakter adalah proses pembelajaran yang dengan
menitikberatkan pada implementasi pengetahuan dimana pengetahuan
yang dimiliki tidak sebatas pada sifat normatif saja tetapi harus di
implementasikan dalam kehidupan sehari-harinya. Sebab, karakter dan
kepribadian peserta didik sangat mudah untuk dibentuk.
Secara etimologis karakter dapat
dimaknai sesuatu yang bersifat pembawaan yang mempengaruhi tingkah laku, budi
pekerti, dan bekerjasama, baik dalam lingkup keluarga, masyarakat,
bangsa, dan negara.
dalam alam empiris dapat
dilihat bahwa karakter anak bangsa ini semakin menunjukkan gejala yang sangat
miris dan merisaukan kita semua. Kehidupan mereka yang kontradiktif, tidak
hanya di luar lingkungan pendidikan, tetapi juga justru dilakukan oleh
anak-anak didik dalam masa pendidikan.
Dengan pendidikan
karakter yang diterapkan secara sistematis dan berkelanjutan, seorang anak akan
menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini adalah bekal penting dalam
mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena seseorang akan lebih mudah
dan berhasil menghadapi segala macam tantangan kehidupan, termasuk tantangan
untuk berhasil secara akademis.
Dengan begitu, melalui pendidikan
karakter semua berkomitmen untuk menumbuh kembangkan peserta didik menjadi
pribadi yang utuh untuk menginternalisasi nilai-nilai kebajikan dan terbiasa
mewujudkan kebajikan itu dalam kehidupan sehari-hari.
Potensi karakter yang baik telah dimiliki tiap manusia sebelum dilahirkan,
tetapi potensi tersebut harus terus-menerus dibina melalui sosialisasi dan
pendidikan sejak usia dini. Pendidikan merupakan salah satu wadah dalam
menunjang pembentukan karakter tiap individu. Sekolah Dasar adalah merupakan
pendidikan awal penanaman karakter anak dalam perkembangan dirinya. Tak bisa
kita pungkiri bahwa banyaknya generasi di Indonesia, yang tidak mengenal dirinya
sebagai bangsa Indonesia yang memiliki berbagai macam suku, budaya, dan kultur
sosial yang berbeda.
Dengan pendidikan karakter yang diterapkan secara sistematis dan
berkelanjutan, seorang anak akan menjadi cerdas emosinya. Kecerdasan emosi ini
adalah bekal penting dalam mempersiapkan anak menyongsong masa depan, karena
seseorang akan lebih mudah dan berhasil menghadapi segala macam tantangan
kehidupan, termasuk tantangan untuk berhasil secara akademis
Dasar pendidikan karakter ini, sebaiknya diterapkan sejak usia kanak-kanak
atau yang biasa disebut para ahli psikologi sebagai usia emas (golden age),
karena usia ini terbukti sangat menentukan kemampuan anak dalam mengembangkan
potensinya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sekitar 50% variabilitas
kecerdasan orang dewasa sudah terjadi ketika anak berusia 4 tahun. Peningkatan
30% berikutnya terjadi pada usia 8 tahun, dan 20% sisanya pada pertengahan atau
akhir dasawarsa kedua. Dari sini, sudah sepatutnya pendidikan karakter dimulai
dari dalam keluarga, yang merupakan lingkungan pertama bagi pertumbuhan
karakter anak.
Namun bagi sebagian keluarga, barangkali proses pendidikan karakter yang
sistematis di atas sangat sulit, terutama bagi sebagian orang tua yang terjebak
pada rutinitas yang padat. Karena itu, seyogyanya pendidikan karakter juga
perlu diberikan saat anak-anak masuk dalam lingkungan sekolah, terutama sejak
play group dan taman kanak-kanak. Di sinilah peran guru, yang dalam filosofi
Jawa disebut digugu lan ditiru, dipertaruhkan. Karena guru adalah ujung tombak
di kelas, yang berhadapan langsung dengan peserta didik.
pendidikan formal di sekolah saja tidak cukup, pengaruh
lingkungan dan kehidupan modern yang berkembang membuat kita harus waspada
terhadap hal-hal negatif yang bisa merasuki pikiran anak-anak kita. Agar
anak-anak kita bisa menjadi anak yang baik, sholeh dan berhasil dalam kehidupan
di masyarakat bukan hanya dibutuhkan kepandaian dan ilmu yang tinggi, tetapi
juga harus diimbangi dengan pembentukan karakter anak yang baik dan sholeh.
Pembentukan
karakter merupakan salah satu tujuan pendidikan nasional. Pasal I UU Sisdiknas
tahun 2003 menyatakan bahwa di antara tujuan pendidikan nasional adalah
mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki kecerdasan, kepribadian, dan
akhlak mulia.Amanah UU Sisdiknas tahun 2003 itu bermaksud agar pendidikan tidak
hanya membentuk insan Indonesia yang cerdas, namun juga berkepribadian atau
berkarakter, sehingga nantinya akan lahir generasi bangsa yang tumbuh
berkembang dengan karakter yang bernafas nilai-nilai luhur bangsa serta agama.
Jika karakter anak telah terbentuk sejak masa kecil mulai dari lingkungan
sosial sampai Sekolah Dasar, maka generasi masyarakat Indonesia akan menjadi
manusia-manusia yang berkarakter yang dapat menjadi penerus bangsa demi
terciptanya masyarakat yang adil, jujur, bertartanggungjawab sehingga tercipta
masyarakat yang aman dan tentram sebuah suatu Negara. Pendidikan yang bertujuan
melahirkan insan cerdas dan berkarakter.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar