Senin, 12 November 2012

Hambatan Implementasi Pendidikan Gratis di Indonesia


Dienasty kelas 2-C
Nama : Dwi Susanti
NPM : 11.1.01.10.0101
                           


Hambatan Implementasi Pendidikan Gratis di Indonesia
Dalam UU Nomor 20 Tahun 2003, bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan YME, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Salah satu kunci idealism pendidikan adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang bertaqwa.
Esensi pendidikan gratis
Yang dimaksud Pendidikan Gratis ialah penyelenggaraan pendidikan tanpa mengikutsertakan masyarakat, orangtua dalam pembiayaan operasional sekolah. Konsekuensi kebijakan pendidikan gratis sangat tergantung pada perhitungan biaya satuan di sekolah. Biaya satuan memberikan gambaran berapa besar rata-rata biaya yang diperlukan oleh sekolah untuk satu murid. Besarnya biaya satuan kemudian dibandingkan dengan biaya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)Kebijakan pendidikan gratis tidak akan membebankan kekurangan biaya kepada masyarakat, orangtua, alternatifnya yaitu dipenuhi oleh pemerintah (PEMDA) atau dibiarkan tanpa satu pihak pun yang menutupnya.
Kebijakan Pendidikan Gratis Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah
            Pendidikan jenis “Nol Rupiah” atau pendidikan gratis yang diedalismekan oleh pemerintah dengan mengacu pada PP Nomor 48 Tahun 2008, jelas-jelas sebagai model pendidikan yang menjadikan rakyat sebagai subyek, bukan sebagai obyek. Pemerintah bermaksud menghadirkan atmosfer penyelenggaraan pendidikan tanpa membedakan atau mendeskriminasikan strata sosial, ekonomi dan politik, yang penyelenggaraannya ini bebas dari pungutan atau berbagai bentuk permintaan sumbangan dari masyarakat maupun orangtua.
            Alangkah menyenangkan dan kondusifnya iklim belajar mengajar jika anakanak didik yang masih berusia diniatau terikat regulasi “wajib belajar”, bisa menikmati iklim pembelajaran tanpa perlu memikirkan banyaknya dana sekolah yang dikeluarkan. Betapa bergairahnya anak – anak didik dalam mendengarkan, menyerap, dan mendiskusikan pelajaran yang diajarkan oleh para guru, ketika di kepalanya tidak “dijejali” oleh problem kebijakan sekolah yang mencoba mencari celah-celah yang bisa dijadikan alasan untuk mencari uang.
Urgensi Pendidikan Gratis Dengan Pendidikan Nasional
            Sekolah tidak sebatas tergiur mendatangkan orangtua atau wali murid untuk diajak memikirkan dan mencarikan “uang” guna untuk dana pembangunan gedung sekolahtetapi juga wajib melibatkan dalam gerakan praksis moral-spiritual supaya di sekolah benar-benar menyala komitmen dalam kebersamaan dalam memedulikan pendidikan gratis, khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu. Pendidikan gratis setidaknya akan membuat peserta didik dari kalangan kurang mampu dapat mendapatkan tempat yang layak di sekolah.
            Upaya membangun harmoniasi peserta didik melalui pendidikan gratis ini akan mengantarkan terwujudnya pendidikan beridelisme mencerahkan, yakni dalam diri anak-anak akan tumbuh sikap dan perilaku saling mengutamakan kepentingan orang lain daripada kepentingan dirinya sendiri. Pendidikan gratis di Indonesia masih belum benar-benar terlaksana sesuai dengan diterapkan di Negara-negara lain yang pendidikannya sudah maju. Bahkan tidak sedikit pendidikan gratis dijadikan sebagai obyek iklanisasi kepentingan politik pihak-pihak yang berambisi merebut kursi sebagai elit legislative maupun eksekutif. Oleh karena itu, sudah seharusnya setiap penyelenggara pendidikan formal berusaha maksimal mewujudkan pendidikan gratis bukan karena janji politik, melainkan karena tuntutan memajukan pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar