Dienasty
kelas 2-C
Nama : Dwi Susanti
NPM : 11.1.01.10.0101
NPM : 11.1.01.10.0101
Hambatan
Implementasi Pendidikan Gratis di Indonesia
Dalam UU Nomor 20 Tahun
2003, bahwa tujuan Pendidikan Nasional adalah untuk berkembangnya potensi
peserta didik agar menjadi manusia yang beriman bertakwa kepada Tuhan YME,
berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga
Negara yang demokratis serta bertanggung jawab. Salah satu kunci idealism
pendidikan adalah membentuk peserta didik menjadi manusia yang bertaqwa.
Esensi
pendidikan gratis
Yang dimaksud
Pendidikan Gratis ialah penyelenggaraan pendidikan tanpa mengikutsertakan
masyarakat, orangtua dalam pembiayaan operasional sekolah. Konsekuensi
kebijakan pendidikan gratis sangat tergantung pada perhitungan biaya satuan di
sekolah. Biaya satuan memberikan gambaran berapa besar rata-rata biaya yang
diperlukan oleh sekolah untuk satu murid. Besarnya biaya satuan kemudian
dibandingkan dengan biaya dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)Kebijakan
pendidikan gratis tidak akan membebankan kekurangan biaya kepada masyarakat,
orangtua, alternatifnya yaitu dipenuhi oleh pemerintah (PEMDA) atau dibiarkan
tanpa satu pihak pun yang menutupnya.
Kebijakan
Pendidikan Gratis Yang Dikeluarkan Oleh Pemerintah
Pendidikan jenis
“Nol Rupiah” atau pendidikan gratis yang diedalismekan oleh pemerintah dengan
mengacu pada PP Nomor 48 Tahun 2008, jelas-jelas sebagai model pendidikan yang
menjadikan rakyat sebagai subyek, bukan sebagai obyek. Pemerintah bermaksud
menghadirkan atmosfer penyelenggaraan pendidikan tanpa membedakan atau
mendeskriminasikan strata sosial, ekonomi dan politik, yang penyelenggaraannya
ini bebas dari pungutan atau berbagai bentuk permintaan sumbangan dari
masyarakat maupun orangtua.
Alangkah
menyenangkan dan kondusifnya iklim belajar mengajar jika anakanak didik yang
masih berusia diniatau terikat regulasi “wajib belajar”, bisa menikmati iklim
pembelajaran tanpa perlu memikirkan banyaknya dana sekolah yang dikeluarkan.
Betapa bergairahnya anak – anak didik dalam mendengarkan, menyerap, dan
mendiskusikan pelajaran yang diajarkan oleh para guru, ketika di kepalanya
tidak “dijejali” oleh problem kebijakan sekolah yang mencoba mencari
celah-celah yang bisa dijadikan alasan untuk mencari uang.
Urgensi
Pendidikan Gratis Dengan Pendidikan Nasional
Sekolah tidak
sebatas tergiur mendatangkan orangtua atau wali murid untuk diajak memikirkan
dan mencarikan “uang” guna untuk dana pembangunan gedung sekolahtetapi juga
wajib melibatkan dalam gerakan praksis moral-spiritual supaya di sekolah
benar-benar menyala komitmen dalam kebersamaan dalam memedulikan pendidikan
gratis, khususnya untuk masyarakat yang tidak mampu. Pendidikan gratis
setidaknya akan membuat peserta didik dari kalangan kurang mampu dapat
mendapatkan tempat yang layak di sekolah.
Upaya
membangun harmoniasi peserta didik melalui pendidikan gratis ini akan
mengantarkan terwujudnya pendidikan beridelisme mencerahkan, yakni dalam diri
anak-anak akan tumbuh sikap dan perilaku saling mengutamakan kepentingan orang
lain daripada kepentingan dirinya sendiri. Pendidikan gratis di Indonesia masih
belum benar-benar terlaksana sesuai dengan diterapkan di Negara-negara lain
yang pendidikannya sudah maju. Bahkan tidak sedikit pendidikan gratis dijadikan
sebagai obyek iklanisasi kepentingan politik pihak-pihak yang berambisi merebut
kursi sebagai elit legislative maupun eksekutif. Oleh karena itu, sudah
seharusnya setiap penyelenggara pendidikan formal berusaha maksimal mewujudkan
pendidikan gratis bukan karena janji politik, melainkan karena tuntutan
memajukan pendidikan di Indonesia dan meningkatkan kualitas Sumber Daya
Manusia.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar